
Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur Pemerintah Desa Tukuoku, Kecamatan Ibu Utara , Kabupaten Halmahera Barat.
Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota BPD yang tercatat pada Desa Tukuoku.
RT, RW, dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya sebagai mitra Pemerintah Desa Tukuoku.